Tuesday, February 3, 2009

Apa Sih Pajak Itu .......?

Pajak merupakan iuran wajib kepada kas negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapat kontraprestasi langsung yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah.

sumber : www.pajak.co.id

Related Posts by Categories



1 comment:

charelfriendly said...

singkat, padat dan jelas....

Post a Comment