Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara tidak dapat dilaksanakan.
Penggunaan uang pajak meliputi :
- Pembayaran gaji Pegaeai Negeri sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan;
- Pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor pemerintahan/polisi;
- Pembiayaan lainnya dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
No comments:
Post a Comment