Thursday, February 12, 2009

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. 1/PJ/2009 - Fiskal Luar Negeri

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. 1/PJ/2009 tentang perubahan peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 53/PJ/2008 tentang tata cara pembayaran, pengecualian pembayaran danpengelolaan administrasi pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang akan bertolak ke luar negeri.

Download :

Related Posts by Categories



No comments:

Post a Comment