PMK No. 246/PMK.03/2008 tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek PPh merupakan salah satu paket juklak dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Untuk mendownlodnya silahkan klik dibawah ini :
Untuk mendownlodnya silahkan klik dibawah ini :
Related Posts by Categories
Peraturan PPh Badan
- PMK No. 83/PMK.03/2009 - Penyediaan Makanan dan Minuman, Pemberian Natura dan Kenikmatan Di Daerah Tertentu Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan
- Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK.03/2008 - Bantuan/Santunan dari Penyelenggara Jaminan Sosial yang Tidak Termasuk Objek Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan No. 245/PMK.03/2008 - Usaha Mikro dan Kecil yang Menerima Hibah yang Tidak Termasuk Objek Pajak
- Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2009 - Bantuan/Sumbangan yang Dikecualiakan dari Objek Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan No. 238/PMK.03/2008 - Petunjuk Penurunan Tarif Pajak bagi Perseroan Terbuka
- Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. 10/PJ/2009 - Pengurangan PPh Pasal 25
- Peraturan Menteri Keuangan No. 249/PMK.03/2008 - Penyusutan Usaha Tertentu
Peraturan PPh
- SE No. 100/PJ/2009 - Norma Penghitungan Penghasilan Bagi Petugas Dinas Luar Asuransi dan Distributor Perusahaan MLM
- PMK No. 83/PMK.03/2009 - Penyediaan Makanan dan Minuman, Pemberian Natura dan Kenikmatan Di Daerah Tertentu Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan
- Peraturan Pemerintah No. 132 Tahun 2000 - Pajak Penghasilan atas Hadian Undian
- Peraturan Menteri Keuangan No. 43/PMK.03/2009 - Insentif PPh 21 Untuk Gaji Karyawan Telah terbit
- Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK.03/2008 - Bantuan/Santunan dari Penyelenggara Jaminan Sosial yang Tidak Termasuk Objek Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan No. 245/PMK.03/2008 - Usaha Mikro dan Kecil yang Menerima Hibah yang Tidak Termasuk Objek Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan No. 254/PMK.03/2008 - Batasan Penghasilan Yang Tidak Dipotong Pajak Penghasilan
- Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2009 - Pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan
- Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2009 - Bantuan/Sumbangan yang Dikecualiakan dari Objek Pajak
- Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 - Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi
No comments:
Post a Comment