Tuesday, February 17, 2009

Objek Pajak Penghasilan yang dikenakan Pajak Bersifat Final

Adapun penghasilan yang dikenakan pajak bersifat final adalah :
  1. bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan Surat Utang Negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi;
  2. hadiah undian;
  3. penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek;
  4. transaksi dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha rel estate, dan persewaan tanah dan atau bangunan; dan
  5. penghasilan tertentu lainnya, yang pengenaan pajaknya diatur oleh Peraturan Pemerintah.
sumber : www.pajak.go.id

Related Posts by Categories



No comments:

Post a Comment