Adapun penghasilan yang dikenakan pajak bersifat final adalah :
- bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan Surat Utang Negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi;
- hadiah undian;
- penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek;
- transaksi dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha rel estate, dan persewaan tanah dan atau bangunan; dan
- penghasilan tertentu lainnya, yang pengenaan pajaknya diatur oleh Peraturan Pemerintah.
No comments:
Post a Comment