Monday, October 26, 2009

SE No. 100/PJ/2009 - Norma Penghitungan Penghasilan Bagi Petugas Dinas Luar Asuransi dan Distributor Perusahaan MLM

Kembali saya akan memberikan informasi bagi anda yang ingin mengetahui Dunia Perpajakan Indonesia. Untuk kali ini saya akan menyampaikan peraturan terbaru bagi Petugas Dinas Luar Asuransi dan Distributor Perusahaan Multi Lever Marketing atau Direct Selling.

Peraturan mengenai hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. 100/PJ/2009. Dibawah ini adalah link untuk mendownload peraturan tersebut beserta lampiran contoh penghitungannya :

Surat Edaran Dirjen Pajak No. 100/PJ/2009 - Beserta Lampirannya

Related Posts by Categories



No comments:

Post a Comment