Friday, February 13, 2009

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2009 - Tarif Pajak atas Deviden Orang Pribadi

Seperti pada judulnya, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2009 mengatur besarnya tarif atas Deviden Orang Pribadi, dan besaran tarif nya adalah 10% (Sepuluh Persen).

Untuk lebih jelasnya silahkan download di bawah ini :

Related Posts by Categories



No comments:

Post a Comment