Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2002 mengatur tentang prosentase dari besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar untuk menghitung Besarnya Nilai Jual Kena Pajak.
Untuk lebih jelasnya, peraturan tersebut dapat di download di bawah ini :
Untuk lebih jelasnya, peraturan tersebut dapat di download di bawah ini :
No comments:
Post a Comment